User Tools

Site Tools


faq1:5k7:34846--27-agustus-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tnya sebelum bayar&lapor pph 23 menggunakan ebupot…apakah bisa dicetak terlebih dahulu bupotnya untuk diberikan kpd lawan transaksi?

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k7/34846--27-agustus-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)