User Tools

Site Tools


faq1:5k7:34808--26-agustus-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pengkreditan faktur atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.010/2020

Jawaban

Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak sehubungan dengan penyerahan barang hasil pertanian tertentu yang menggunakan Nilaj Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, tidak dapat dikreditkan.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k7/34808--26-agustus-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)