faq1:5k7:34784--26-agustus-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PT Indonesia bertransaksi jasa dengan China, jasa sepenuhnya dilakukan di China. Kalau sudah lebih dari 6 bulan (time test sesuai P3B) apakah China harus daftar BUT di Ind ?
Jawaban
tidak ada kegiatan yg dilakukan di ind
Dasar Hukum
–
Editor
LDA
faq1/5k7/34784--26-agustus-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)