faq1:5k7:34511--07-agustus-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ganti rugi terkait telat melakukan pembayaran yang disepakati dalam kontrak apakah termasuk dalam objek PPN

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

IRH

faq1/5k7/34511--07-agustus-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 by 127.0.0.1