faq1:5k7:34483--06-agustus-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Perusahaan pelayaran menyewakan kapal kepada perusahaan pelayaran juga. Apakah dapat fasilitas PPN Tidak dipungut?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
EIR
faq1/5k7/34483--06-agustus-2020.txt · Last modified: (external edit)