User Tools

Site Tools


faq1:5k7:34339--03-agustus-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pembetulan PPN Juli 2019 LB, dikompensasikan ke Desember 2019 dulu atau bisa langsung ke masa Agustus 2020?

Jawaban

DIkompensasikan ke masa pajak saat dilakukan pembetulan

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k7/34339--03-agustus-2020.txt · Last modified: (external edit)