faq1:5k7:34338--03-agustus-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
kalau mau ajukan banding, apakah skpkb dan bukti2 pendukung perlu dimateraikan kembali?
Jawaban
di ketentuan banding tidak ada diatur mengenai pemateraian kembali, kembali ke objek bea materai aja secara aturan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k7/34338--03-agustus-2020.txt · Last modified: (external edit)