User Tools

Site Tools


faq1:5k7:34338--03-agustus-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kalau mau ajukan banding, apakah skpkb dan bukti2 pendukung perlu dimateraikan kembali?

Jawaban

di ketentuan banding tidak ada diatur mengenai pemateraian kembali, kembali ke objek bea materai aja secara aturan.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k7/34338--03-agustus-2020.txt · Last modified: (external edit)