faq1:5k7:34321--30-juli-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PMK231/2019 terkait PPN dan PPh 22 tidak dipungut oleh instansi pemerintah dalam hal tidak melebihi 2 juta rupiah (tidak termasuk nilai PPN), berlaku dari masa Juli 2020 atau sebelumnya ya?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k7/34321--30-juli-2020.txt · Last modified: (external edit)