User Tools

Site Tools


faq1:5k7:34284--28-juli-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jual saham sudah kena final, apa kena pajak lagi dari keuntungannya

Jawaban

kalau sudah kena final dari bruto karena dijual di bursa, tidak kena lagi atas keuntungannya

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k7/34284--28-juli-2020.txt · Last modified: (external edit)