faq1:5k7:34284--28-juli-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jual saham sudah kena final, apa kena pajak lagi dari keuntungannya
Jawaban
kalau sudah kena final dari bruto karena dijual di bursa, tidak kena lagi atas keuntungannya
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k7/34284--28-juli-2020.txt · Last modified: (external edit)