faq1:5k7:34232--27-juli-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perusahaan telah memperoleh insentif pengurangan angsuran pph 25 sebesar 30%, apakah bolehkan untuk mengajukan permohonan pengurangan angsuran
Jawaban
sepanjang memenuhi persyaratan di kep 537
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k7/34232--27-juli-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1