faq1:5k7:34209--22-juli-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
insentif pph 21 cabang ga perlu pemberitahuan, kalau lap realisasi sendiri2?
Jawaban
iya laporan realisasi tetap dilaporkan sendiri-sendiri pusat sendiri cabang sendiri
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k7/34209--22-juli-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)