User Tools

Site Tools


faq1:5k7:34207--27-juli-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

FP masukan sebelum wp dikukuhkan menjadi pkp kan gak bisa dikreditkan. itu tetep dilaporkan di SPT masa PPN apa gak perlu?

Jawaban

masukin aja ke yang tidak dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k7/34207--27-juli-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1