faq1:5k7:34136--22-juli-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
saya mau bikin pengembalian atas PPNJLN yang dibatalkan. apakah saya harus membuat Pembetulan SPT Masa terlebih dahulu ?
Jawaban
Iya, hapus SPT PPBJLN kemudian SSP-nya dapat diajukan PMK-187
Dasar Hukum
–
Editor
LK
faq1/5k7/34136--22-juli-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)