User Tools

Site Tools


faq1:5k7:34135--20-juli-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

bagaimana cara WP menggunakan kompensasi untuk pajak yang akan terutang melalui potong SPMKP?

Jawaban

Harusnya langsung di proses KPP, Jadi yg dikembalikan ke WP setelah dipotong semya hutang pajaknya

Dasar Hukum

Editor

LK

faq1/5k7/34135--20-juli-2020.txt · Last modified: (external edit)