User Tools

Site Tools


faq1:5k7:34049--21-juli-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

mohon infonya apabila kita melakukan perubahan data wajib pajak apakah kita wajib juga membuat pembetulan di SPT? Apabila wajib mohon infokan dasar hukumnya. Terimakasih

Jawaban

perubahan datanya mencakup apa nih? yg berubah datanya dulu (misal pindah alamat) atau kirim spt dulu?

Dasar Hukum

Editor

FXA

faq1/5k7/34049--21-juli-2020.txt · Last modified: (external edit)