faq1:5k7:33862--15-juli-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bunga yang dibayarkan ke op kenanya pph 21 atau pph 23 ?
Jawaban
Objek PPh Pasal 23 adalah bunga dan imbalan lainnya termasuk premium maupun diskonto yang merupakan bunga antar pinjaman yang diterima atau diperoleh oleh WP OP DN maupun WP Badan DN dari pihak pembayar bunya yang merupakan pemotong PPh Pasal 23 jadi dipotongnya 23
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k7/33862--15-juli-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)