faq1:5k7:33801--13-juli-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Wp badan memakai jasa Kantor akuntan publik, atas jasa tsb di spt pph 23 apakah masuk ke no 6 (jenis jasa lain) atau nomor 7? beda jasa konsultan terkait KAP dan kantor konsultan pajak?
Jawaban
PMK 141/2015, cek apakah masuk ke jenis jasa lain. pemotongan PPh pasal 23 kembali melihat jenis jasa yang disediakan apakah termasuk di pmk 141, dan merupakan transaksi badan dengan badan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k7/33801--13-juli-2020.txt · Last modified: (external edit)