faq1:5k7:33639--07-juli-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Min mau tanya, kalo kita bukan perusahaan ekspedisi, trus dapat Faktur Masukan 040 atas jasa ekspedisi apakah saya bisa kreditkan ?
Jawaban
Iya, Pengguna Jasa dapat mengkreditkan sepanjang sesuai ya FP-nya
Dasar Hukum
–
Editor
LK
faq1/5k7/33639--07-juli-2020.txt · Last modified: (external edit)