faq1:5k7:33586--07-juli-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau kita memberikan pinjaman di website semacam P2P(peer to peer lending) apakah ada ketentuan untuk membayar dan melaporkan hasil bunga tsb?
Jawaban
penegasan KPP.. pada dasarnya bunga yg diterima masuk pengertian penghasilan
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k7/33586--07-juli-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)