faq1:5k7:33464--02-juli-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

insentif PPh 21 DTP nilainya berkurang

Jawaban

Dalam hal Pemberi Kerja memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1) huruf a), huruf b), atau huruf c), namun Pemberi Kerja telah melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diberikan kepada pegawai, maka: 1) Pemberi Kerja dapat melakukan pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21;

Dasar Hukum

Editor

S

faq1/5k7/33464--02-juli-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)