faq1:5k7:33464--02-juli-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
insentif PPh 21 DTP nilainya berkurang
Jawaban
Dalam hal Pemberi Kerja memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1) huruf a), huruf b), atau huruf c), namun Pemberi Kerja telah melakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diberikan kepada pegawai, maka: 1) Pemberi Kerja dapat melakukan pembetulan SPT Masa PPh Pasal 21;
Dasar Hukum
–
Editor
S
faq1/5k7/33464--02-juli-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)