User Tools

Site Tools


faq1:5k7:33450--02-juli-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apabila wp umkm tidak bs mengajukan suket pph final sesuai pmk-44 krn sll ditolak, pdhl sudah memenuhi ketentuan. AR sudah lasis . tp wp mengajukan kembali suket masih ditolak.

Jawaban

konfirmasi Ke KPP, harusnya dah selesai dengan proses lasis dari KPP

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k7/33450--02-juli-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)