User Tools

Site Tools


faq1:5k7:33263--26-juni-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

udah dipotong bendaharawan, tapi bendaharawan belum setor ke kas negara, gimana ya?

Jawaban

di pmk 34/2017 dan pmk 231/2019, disebutkan bahwa kewajiban pemungutan ada di bendaharawan. selama sudah yakin dipungut pph 22 dan PPn, dibuktikan dengan bukti pungut 22 yaitu ssp yang berisikan nama rekanan dan ntpn. demikian juga PPN.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k7/33263--26-juni-2020.txt · Last modified: (external edit)