faq1:5k7:33263--26-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
udah dipotong bendaharawan, tapi bendaharawan belum setor ke kas negara, gimana ya?
Jawaban
di pmk 34/2017 dan pmk 231/2019, disebutkan bahwa kewajiban pemungutan ada di bendaharawan. selama sudah yakin dipungut pph 22 dan PPn, dibuktikan dengan bukti pungut 22 yaitu ssp yang berisikan nama rekanan dan ntpn. demikian juga PPN.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k7/33263--26-juni-2020.txt · Last modified: (external edit)