User Tools

Site Tools


faq1:5k7:33251--26-juni-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau salah input masa pajak di efaktur yg udah terupload bagaimana cara merubahnya ya??apakah ada solusi selain pembetulan??harusnya masa pajak bulan 5 tp terupload 4.

Jawaban

jika fp sudah sukses di upload, maka tidak bisa ubah masanya. fp pembetulan pun tidak akan mengubah masa pada faktur normal. FP tersebut bisa dibatalkan jika memang transaksinya batal, tetapi apabila kesalahan tsb karena faktor lain, silahkan konfirmasi ke kpp.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k7/33251--26-juni-2020.txt · Last modified: (external edit)