faq1:5k7:33251--26-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau salah input masa pajak di efaktur yg udah terupload bagaimana cara merubahnya ya??apakah ada solusi selain pembetulan??harusnya masa pajak bulan 5 tp terupload 4.
Jawaban
jika fp sudah sukses di upload, maka tidak bisa ubah masanya. fp pembetulan pun tidak akan mengubah masa pada faktur normal. FP tersebut bisa dibatalkan jika memang transaksinya batal, tetapi apabila kesalahan tsb karena faktor lain, silahkan konfirmasi ke kpp.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k7/33251--26-juni-2020.txt · Last modified: (external edit)