User Tools

Site Tools


faq1:5k7:33178--24-juni-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

SPT Masa PPH 26 Sept tsb udah dilaporkan. Tapi baru nerima DGT pada Juni 2020, Apakah perlu SPT Pembetulan?

Jawaban

Tidak dapat membuat pembetulan, Tapi PPh yg sudah terlanjur dipotong dapat diajukan pengembalian

Dasar Hukum

Editor

LK

faq1/5k7/33178--24-juni-2020.txt · Last modified: (external edit)