faq1:5k7:33178--24-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
SPT Masa PPH 26 Sept tsb udah dilaporkan. Tapi baru nerima DGT pada Juni 2020, Apakah perlu SPT Pembetulan?
Jawaban
Tidak dapat membuat pembetulan, Tapi PPh yg sudah terlanjur dipotong dapat diajukan pengembalian
Dasar Hukum
–
Editor
LK
faq1/5k7/33178--24-juni-2020.txt · Last modified: (external edit)