User Tools

Site Tools


faq1:5k7:33175--24-juni-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Misi mas/mba, ini apakah yg dimaksud WP PMK-231/2019 atau ada peraturan insentif lain? PKP yg melakukan pungut, setor, lapor dgn kodenya 01 kah?

Jawaban

Kemungkinan yang dimaksud PMK 231/2019 kan mulai berlaku setelah 3 bulan sejak tanggal diundangkan ya. Nah kalo transaksinya kurang dari 2jt maka… dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh PKP Rekanan Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Kode fakturnya kalo penyerahan barang dan jasa biasa ya 010, kalo dpp nilai lain ya 040.. tergantung transaksinya. Tapi dipungut PKP rekanan biasa sis

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k7/33175--24-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1