faq1:5k7:33154--22-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
min ada peraturan khusus mengenai tata cara penyampaian spt melalui kantor pos? saya cari ga ada tertulis jelas bahwa harus menggunakan ttd dan cap basah
Jawaban
Kalo peraturan khusus gaada, diatur secara umum di uu kup pasal 6 ayat 2. Untuk ketentuan penandatangan SPT juga ada di pasal 3 ayat 1b uu kup, dan memang tidak disebutkan apakah bisa cap basah atau stempel tanda tangan. Konfirmasi ke KPP aja yaa.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k7/33154--22-juni-2020.txt · Last modified: (external edit)