faq1:5k7:33073--22-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP ajukan SKet PP 23 terkait covid.. pada saat lapor realisasi, ternyata tidak ada omzet alias PPh 0.. apakah harus lapor realisasi? padahal tidak bisa buat billing dengan nilai 0?
Jawaban
terkait pph final dtp, kalo nihil, gak wajib lapor realisasi kak.. note: pembuatan kode billing hanya utk transaksi pemotongan/pemungutan
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k7/33073--22-juni-2020.txt · Last modified: (external edit)