faq1:5k7:32959--18-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
untuk mencabut surat pemotongan pp pasal 23 nya bgmn ya? Supaya sy tdk harus melaporkan insentif realisasi penanganan covid ini
Jawaban
Jadi ga ada mekanisme permohonan pencabutan/pembatalan surat keterangan PP 23. Adanya nanti secara jabatan. Jika WP tidak mau memanfaatkan DTPnya, berarti ga usah lapor aja. Ada baiknya tetep konfirmasi ke KPP agar AR mengetahui alasan tidak lapor
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k7/32959--18-juni-2020.txt · Last modified: (external edit)