faq1:5k7:32949--18-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau wp gajadi memanfaatkan insentif gimana ?
Jawaban
kalau yg final tinggal tidak perlu melakukan pelaporan realisasi kalau yg pph 21 harus konfirm ke kpp agar kpp menyampaikan bagian TIK unuk dihapus dr dftar wp yg memanfaatkan insnetif
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k7/32949--18-juni-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)