faq1:5k7:32670--15-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ekspor JKP kalau sesuai PMK 32 apakah buat PEJKP?
Jawaban
kalau sesuai pmk 32 buat PEJKP karena masuk dalam batasan ekspor, kalau tidak masuk dalam PMK 32 maka buatnya FP biasa dianggap penyerahan dalam negeri biasa
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k7/32670--15-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1