User Tools

Site Tools


faq1:5k7:32670--15-juni-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ekspor JKP kalau sesuai PMK 32 apakah buat PEJKP?

Jawaban

kalau sesuai pmk 32 buat PEJKP karena masuk dalam batasan ekspor, kalau tidak masuk dalam PMK 32 maka buatnya FP biasa dianggap penyerahan dalam negeri biasa

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k7/32670--15-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1