User Tools

Site Tools


faq1:5k7:32601--12-juni-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP belum melakukan pembayarn pajak karenasudah tidak bekerja dan tidak menjalankan kegiatan usaha

Jawaban

Jika memang tidak ada penghasilan maka tidak ada kewajiban pelaporan, sepanjang NPWP masih aktif silahkan laporkan SPT, jika kedepannya juga tidak ada penghasilan silahkan permohonan NE

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k7/32601--12-juni-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 by 127.0.0.1