User Tools

Site Tools


faq1:5k7:32585--10-juni-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk pembelian obat2an covid-19 terkait fasilitas PPN PMK 28, memang ada surat keterangannya terlebih dahulu y? dan WP tanya apa pengajuannya bisa melalui djponline?

Jawaban

untuk penyerahan BKP (objek PMK) oleh PKP kepada pihak tertentu dikenakan PPN DTP dan tidak perlu pengajuan SKB di djponlinenya. Bisa baca di SE-24/2020 jugaa yaa terkait mekanisme pembuatan faktur 070 dan pembuatan ssp/cetakan kode billingnya.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k7/32585--10-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1