faq1:5k7:32547--11-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
WP sudah laporkan spt 4(2) dengan ttd bukti potong masih nama pengurus, apakah wajib dilakukan pembetulan spt?
Jawaban
jika spt 4(2) yang dilaporkan tidak sesuai aturan per 53/2009, silahkan bisa buat pembetulan saja
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k7/32547--11-juni-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)