faq1:5k7:32495--10-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah bisa dibawa kompensasi dari ppn masa sebelum april untuk PMK 44 (restitusi) dan proses penelitiannya gimana
Jawaban
SE 29, dapat bawa kompensasi dari masa pajak sebelumnya, penelitian materiil untuk PM masa pajak yg bersangkutan, kompensasi akan diusulkan pemeriksaan
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k7/32495--10-juni-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 by 127.0.0.1