User Tools

Site Tools


faq1:5k7:32446--09-juni-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ingin bertanya bagaimana mekanisme perhitungan pajak jika karyawan resign di pertengahan tahun

Jawaban

untuk penghitungan pajak terutang pasal 21 tetap mengacu ke per 16/2016. penghitungan 200juta ini pengalinya 12 bulan ). untuk bulan2 sebelum resign yang mendapatkan DTP, tidak masalah. Perhitungan PPH 21 biasa kayak ada pegawai yg resign cuma nanti kalau ada LB harus di hitung lagi. Jd yang dikembalikan atas LB yg non DTP aja.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k7/32446--09-juni-2020.txt · Last modified: (external edit)