faq1:5k7:32413--08-juni-2020
−Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pendaftaran npwp penanaman modal asing di kpp sesuai usaha atau pma?
Jawaban
Terhadap Wajib Pajak yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) namun belum ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak, Wajib Pajak mendaftarkan diri pada KPP Pratama yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan yang sebenarnya.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k7/32413--08-juni-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 by 127.0.0.1