User Tools

Site Tools


faq1:5k7:32413--08-juni-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

pendaftaran npwp penanaman modal asing di kpp sesuai usaha atau pma?

Jawaban

Terhadap Wajib Pajak yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) namun belum ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak, Wajib Pajak mendaftarkan diri pada KPP Pratama yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan yang sebenarnya.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k7/32413--08-juni-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 by 127.0.0.1