faq1:5k7:32405--08-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
DPP pph 26 dan PPN untuk pemanfaatan BKPTP dari luar daerah pabean
Jawaban
Kalau transaksinya memang jadi objek PPh 26 berarti untuk DPP-nya kan pakai jumlah bruto. Untuk PPN DPP-nya adalah jumlah yang dibayarkan atau seharusnya dibayarkan kepada pihak yang menyerahkan BKP tidak berwujud.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k7/32405--08-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1