User Tools

Site Tools


faq1:5k7:32384--05-juni-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau lapor realisasi PPh 22 impor, apa tidak ada penalty karena tidak bayar PPhnya setelah punya SKBnya?

Jawaban

selama lapor realisasinya tepat waktu tidak kena penalty

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k7/32384--05-juni-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)