faq1:5k7:32384--05-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau lapor realisasi PPh 22 impor, apa tidak ada penalty karena tidak bayar PPhnya setelah punya SKBnya?
Jawaban
selama lapor realisasinya tepat waktu tidak kena penalty
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k7/32384--05-juni-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 (external edit)