faq1:5k7:32371--05-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP OP bayar asuransi ke perusahaan asuransi LN ? kena pph 26 ? OP pemotong ?
Jawaban
atas pembayaran asuransi ke perusahan asuransi LN dikenakan pph pasal 26 sebesar 20% dr perkiraan penghasilan neto. dalam pph pasal 26 tidak menyebutkan bahwa pemotong hanya badan jd OP bisa juga jd pemotong
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k7/32371--05-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1