faq1:5k7:32369--05-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
supplier berpedoman dengan surat penegasan bahwa membuat FP setelah menyerahkan JKP pdhl sudah dijelaskan ?
Jawaban
jelaskan ketentuan secara umum atas pembuatan FP kemudian apabila ingin penegasan silahkan bisa konfirmasi ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k7/32369--05-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1