faq1:5k7:32319--04-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mengajukan permohonan memanfaatkan insentif PMK-44/2020 tp ditolak sudah lewat DJPOnline dan KPP. Sebenarnya kami berhak memanfaatkan atau tidak?
Jawaban
Cek ketentuan siapa saja yg berhak memanfaatkan PMK-44/PMK.03/2020, kalau memang merasa memenuhi ketentuan seharusnya bisa memanfaatkan fasilitas PPh 21 DTP.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k7/32319--04-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1