faq1:5k7:32255--03-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
jika Perusahaan tidak mempunyai hutang yg memiliki bunga, apakah wajib lapor DER sebagai lampiran SPT Tahunan Badan? Gimana ya mas/mba?
Jawaban
balik ke pasal 2 per-25/2017 rekha.. Untuk keperluan penghitungan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia yang modalnya terbagi atas saham-saham, besarnya biaya pinjaman yang ditanggung Wajib Pajak yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam menghitung penghasilan kena pajak dihitung berdasarkan Perbandingan Antara Utang dan Modal.
Dasar Hukum
–
Editor
HHS
faq1/5k7/32255--03-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1