faq1:5k7:32253--03-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah bisa kami melakukan pelaporan Pembetulan Ke-1 untuk memunculkan Lebih Bayar (karena nyata nya kami mendapatkan insentif PPh 21 DTP) dan meng-kompensasikan LB - nya ke masa pajak Mei 2020 ?
Jawaban
bisa
Dasar Hukum
–
Editor
AW
faq1/5k7/32253--03-juni-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:04 by 127.0.0.1