User Tools

Site Tools


faq1:5k7:32193--02-juni-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

aktivasi efin badan dikuasakan, swafotonya oleh kuasa?

Jawaban

kalau di SE-nya kan menyebutkan Wajib pajak mengirimkan swafoto dengan memegang KTP dan Kartu NPWP. Karena di situ cuma disebutin wajib pajak, maka harusnya swafotonya dilakukan oleh wakil dari wajib pajak (kalau WP badan kan berarti wakilnya adalah pengurus). Tapi kalau mau dikonfirmasi ke KPP dulu apakah perlu pakai swafoto kuasa juga atau tidak, silakan.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k7/32193--02-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1