faq1:5k7:32193--02-juni-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
aktivasi efin badan dikuasakan, swafotonya oleh kuasa?
Jawaban
kalau di SE-nya kan menyebutkan Wajib pajak mengirimkan swafoto dengan memegang KTP dan Kartu NPWP. Karena di situ cuma disebutin wajib pajak, maka harusnya swafotonya dilakukan oleh wakil dari wajib pajak (kalau WP badan kan berarti wakilnya adalah pengurus). Tapi kalau mau dikonfirmasi ke KPP dulu apakah perlu pakai swafoto kuasa juga atau tidak, silakan.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k7/32193--02-juni-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1