User Tools

Site Tools


faq1:5k7:32110--29-mei-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

upload Dokumen Lain yang sudah di PBK atas kesalahan input tahun pajak, apa yang perlu diinput di Efaktur ? Karena kami coba input NTPN lama tetap reject dengan keterangan 'batas pelaporan sudah lewat

Jawaban

pastikan dulu jenis dokumen lain apa dan untuk transaksi apa

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k7/32110--29-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1