faq1:5k7:32001--27-mei-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Untuk STP yang sudah jatuh tempo pembayaran apakah bisa dilunasi atau menunggu surat paksa?
Jawaban
untuk proses penagihan diawali dengan menerbitkan STP tadi.. tetap dapat dibayar meski udah jatuh tempo. karena pada dasarnya surat teguran, dan surat paksa yang muncul itu untuk menagih isi STP nya..
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k7/32001--27-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1