User Tools

Site Tools


faq1:5k7:32001--27-mei-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Untuk STP yang sudah jatuh tempo pembayaran apakah bisa dilunasi atau menunggu surat paksa?

Jawaban

untuk proses penagihan diawali dengan menerbitkan STP tadi.. tetap dapat dibayar meski udah jatuh tempo. karena pada dasarnya surat teguran, dan surat paksa yang muncul itu untuk menagih isi STP nya..

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k7/32001--27-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1