User Tools

Site Tools


faq1:5k7:31799--19-mei-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah lapor PPh 21 dtp dan non dtp harus bersamaan?

Jawaban

pastikan dulu apakah lapor spt atau realisasi. kalau spt, pelaporan tidak dipisah. kalau realisasi terserah asal tidak lewat JT

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k7/31799--19-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1