faq1:5k7:31799--19-mei-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah lapor PPh 21 dtp dan non dtp harus bersamaan?
Jawaban
pastikan dulu apakah lapor spt atau realisasi. kalau spt, pelaporan tidak dipisah. kalau realisasi terserah asal tidak lewat JT
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k7/31799--19-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1