User Tools

Site Tools


faq1:5k7:31792--19-mei-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

PER-07/2020 untuk semua jenis usaha atau khusus perdagangan online? Kalo pusatnya terdaftar di KPP BKM, potput pph 23 dan 4 ayat 2 (pasal 6) yg terjadi di cabang jd dilakukan di pusat

Jawaban

1. Semua jenis usaha 2. lihat kontraknya siapa yang tandatangani (pasal 6 ayat 7), terus lihat jenis pemotongannya juga (pasal 6 ayat 8)

Dasar Hukum

Editor

MH

faq1/5k7/31792--19-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1