faq1:5k7:31786--19-mei-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Insenfit PPN PMK 44, masa April LB 4M, yang 3M kompensasi dari masa sebelum2nya, yg 1 M murni PKPM di masa april
Jawaban
(SE-29 2020 Huruf E – 8 – l) Penelitian Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada huruf h hanya terbatas pada Pajak Masukan yang dilaporkan pada SPT Masa PPN Lebih Bayar Masa Pajak yang diajukan permohonan pengembalian,tidak termasuk Pajak Masukan pada SPT Masa Pajak sebelumnya yang menyatakan kelebihan pembayaran yang dikompensasikan. Yg pendahuluan yg 1M
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/5k7/31786--19-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1