faq1:5k7:31726--18-mei-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
erlanjur setor pph final yang mendapatkan fasilitas DTP, bisa pbk/pmk 187. untuk laporan realisasi ini dilakukan per masa paling lambat tgl 20 ya?
Jawaban
Bisa pbk/pmk 187. Betul. Laporan realisasi dilakukan paling lambat tgl 20 bulan berikutnya.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k7/31726--18-mei-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1